logo

Tata Kelola Kami

SIS unik karena tidak dimiliki atau dikelola oleh pemilik atau perusahaan perorangan. Sekolah ini benar-benar merupakan sekolah nirlaba yang dimiliki oleh komunitas orang tua murid. Ini berarti bahwa semua biaya pendidikan yang terkumpul akan diinvestasikan kembali ke dalam pendidikan anak Anda. Setiap keuntungan digunakan untuk pengembangan dan peningkatan fasilitas dan program kami. Yayasan Surabaya International School terdaftar di pemerintah Indonesia dan mengikuti sistem tata kelola pemerintahan Indonesia.

Sekolah ini memiliki tiga tingkatan manajemen:

  • Dewan Pengawas (BOS)
  • Dewan Pengawas (Board of Patron)
  • Dewan Manajemen (Board of Management/BOM)

Dewan Pengawas

Mengawasi dan memberikan saran kepada BOP terkait dengan operasional yayasan.
Menghadiri rapat bulanan dengan BOP tetapi sebagai anggota yang tidak memiliki hak suara.

Phillip Lutterodt
Anthony Handojo

Dewan Pelindung

Terdiri dari orang tua.
Menetapkan kebijakan sekolah, menyetujui anggaran tahunan, menyusun tujuan strategis, dan merencanakan serta mempekerjakan Kepala Sekolah.
Bertemu setiap bulan dengan anggota Dewan Manajemen, Dewan Pengawas, dan administrasi sekolah.

Mark Jasonides
Saba Aleem
Angie Mizeur
Simon Park
Antonio Telesca
Saadia Ali

Dewan Manajemen

Terdiri dari administrasi sekolah dan manajer bisnis.
Bertanggung jawab atas operasional sekolah sehari-hari dan, dengan demikian, melapor kepada BOP.

BOM-2
Maya Moerid, Teguh Purnawi, Fitri Kartikasari, Febri Pratiwi